Kurikulum

Pengertian Kurikulum

Kurikulum memiliki kedudukan yang sangat strategis, karena kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Melalui kurikulum, sumber daya manusia dapat diarahkan, dan kemajuan suatu bangsa akan ditentukan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan tahap perkembangan anak, kebutuhan pembangunan nasional, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) yang dimaksud kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran kegiatan belajar-mengajar.


Istilah kurikulum memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar bersangkutan. Kurikulum juga dapat diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar dan hasil belajara serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.


Secara etemologis (bahasa), istilah “curriculum” dinyatakan sebagai istilah yang berasal dari bahasa Latin, yakni curro atau currere dan ula atau ulums yang diartikan sebagai “racecorse”, yakni lapangan pacuan kuda, jarak tempuh untuk lomba lari, perlombaan, pacuan balapan, dan lain-lain. Pemakaian istilah yang semula dipakai dalam dunia olahraga ini sepertinya disesuaikan dengan makna atau hakikat yang dikandung oleh istilah tersebut, yakni adanya jarak atau proses yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan.


Kurikulum merupakan salah satu variabel pendidikan yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas pendidikan masih terus dilakukan. Kurikulum dalam setiap satuan pendidikan diberi keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulumnya sendiri yang berpedoman pada panduan penyusunan yang dikembangkan BSNP. Tetapi setiap penyelenggara pendidikan di tingkat satuan pendidikan, khususnya guru tentunya mempunyai pemahaman dan sikap yang berbeda terhadap isi kurikulum dan tentunya akan menghasilkan kurikulum yang bervariatif.


Fungsi Kurikulum

Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.

Comments

Popular posts from this blog

Manfaat Ilmu Al Jarh wa Al Ta’dil

MAKALAH ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Doktin Doktrin Qodariyah

Pengertian Wisatawan

Pengertian Pertumbuhan Perusahaan (Growth)