Berlaku Adil dalam Bidang Hukum
1. Latar Belakang Masalah
Di dalam Al-Qur`an, Allah memaparkan dengan rinci tentang sifat, moralitas tertinggi, dan pola pikir khas orang-orang beriman. Perasaan takut kepada Allah yang menghunjam di dalam kalbu mereka, keyakinan mereka yang tak tertandingi dan upaya yang tak pernah goyah untuk mendapatkan ridha-Nya, kepercayaan yang mereka gantungkan kepada Allah, seperti juga keterikatan, keteguhan, ketergantungan, dan banyak lagi kualitas superior serupa, semuanya disuguhkan Al-Qur`an. Lebih jauh, di dalam Kitab-Nya, Allah menyanjung kualitas-kualitas moral semacam itu, seperti keadilan, kasih sayang, rendah hati, sederhana, keteguhan hati, penyerahan diri secara total kepada-Nya, serta menghindari ucapan tak berguna.
Pada bagian ini, akan kami perlihatkan sejumlah contoh perilaku yang layak mendapat penghargaan sesuai penilaian Allah. Akan tetapi, kami tidak menguraikan semua kualitas perilaku terpuji dari orang-orang beriman yang secara panjang lebar telah terteradalam Al-Qur`an. Kami hanya memfokuskan perhatian pada moralitas terpuji yang masih terselubung dengan segala keagungan-keagungannya yang terpendam.
2. Karakter Adil
Kata adil secara bahasa artinya sama berat, tidak berat sebelah, atau tidak memihak. Secara istilah, adil diartikan dengan sikap menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dengan demikian, adil tidak selalu berarti memberikan sesuatu kepada orang lain dengan jumlah sama persis.
Dalam Al-Quran, adil juga mengandung banyak pengertian sesuai konteks ayat-ayatnya. Adil kadang diartikan dengan seimbang, benar, tebusan, atau memberikan segala sesuatu kepada yang berhak. Contohnya pengertian adil yang dijelaskan dalam firman Allah yang artinya.
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu... (Q.S. An-Nisa: 135)
Keadilan pada ayat di atas mengandung pengertian bersikap seimbang/jujur saat menjadi saksi, baik kepada diri sendiri, orang tua, maupun kerabat kita.
Pengertian adil ini berbeda dengan yang dijelaskan dalam ayat yang artinya :
"Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan bukti-bukti yang nyata dan kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil..." (Q.S. al-Hadid: 25).
Keadilan dalam ayat ini mengandung pengertian memberikan segala sesuatu kepada yang berhak, baik pribadi atau golongan, tanpa melebihi dan mengurangi.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, menunjukkan bahwa keadilan dapat diukur menggunakan hati nurani dan rasio maupun fisik dan indra. Oleh karena itu, dalam bahasa Arab, adil dapat dibedakan menjadi dua istilah, yaitu al-'adl dan al-'idl. Jika al-'adl merupakan keadilan yang ukurannya didasarkan pada kalbu ataupun rasio, al-'idl merupakan keadilan yang dapat diukur dengan fisik ataupun panca indra, seperti timbangan maupun hitungan. Dengan demikian, keadilan tidak hanya diukur dengan besarnya bagian materi yang sama rata, tetapi sesuatu yang bersifat abstrak yang hanya dirasakan dengan kelapangan hati dan pikiran.
Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang sangat penting. Dengan demikian, dalam menjalani hidup kita harus menjunjung tinggi keadilan. Selalu berusaha bersikap adil merupakan salah satu ciri-ciri orang yang takwa. Dalam Surah al-Ma-'idah ayat 8 dijelaskan tentang keutamaan bersikap adil yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadailan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan." (Q.S. Al-Ma'idah: 8).
Begitu dekatnya keterkaitan antara adil dan takwa, jika kita hendak memiliki sifat takwa salah satunya dengan menjunjung keadilan. Menjunjung nilai-nilai keadilan dalam segala aspek kehidupan sangat penting. Jika kita menerapkan keadilan dalam menyelesaikan segala sesuatu akan membawa kebaikan dan kepuasan bersama. Sebaliknya, jika kita berlaku tidak adil, pasti menyebabkan terjadinya kerusakan dan kerugian bersama.
Contoh Perilaku Adil
Berlaku adil dapat kita terapkan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Contoh berlaku adil dapat kita tunjukkan, baik kepada diri sendiri, orang lain, maupun masyarakat luas :
a. Memenuhi Hak Allah, Diri Sendiri, dan Orang lain
Contoh sikap adil adalah proporsional dalam menjalani hidup. Misalnya tidak hanya menghabiskan waktunya untuk beribadah kepada Allah atau membantu orang lain, tetapi juga memperhatikan hak dirinya sendiri.
Dalam ajaran Islam setiap muslim tetap diwajibkan untuk berlaku adil terhadap diri sendiri, yaitu dengan menyeimbangkan antara hak Tuhan, dirinya, dan orang lain. Sebagaimana pesan Rasulullah saw. kepada Abdullah bin Amr ketika ia terus-menerus puasa pada siang hari dan salat pada malam hari dalam hadis yang artinya sebagai berikut.
"Sesungguhnya untuk tubuhmu ada hak (untuk beristirahat), dan sesungguhnya bagi kedua matamu punya hak, dan kepada istrimu punya hak, dan untuk orang yang menziarahi kamu juga mempunyai hak..." (H.R.Muttafaq'Alaih)
b. Tidak Pilih Kasih
Contoh perilaku adil ditunjukkan dengan tidak bersikap pilih kasih kepada anggota keluarga kita, seperti ayah, ibu, anak, atau kerabatnya. Hal ini sebagaimana hadis yang disampaikan Rasulullah saw. seperti diceritakan oleh Nu'man bin Basyir r.a. yang artinya sebagai berikut.
..."Bertakwallah kamu kepada Allah dan bersikap adillah terhadap anak-anakmu..." (H .R. Muttafaq 'Alaih).
c. Menjunjung Kebenaran
Islam mengajarkan kepada kita agar berlaku adil kepada semua manusia. Sikap adil perlu ditujukan kepada semua orang, baik kepada sesama muslim atau orang kafir yang paling dibenci sekali pun. Setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Dalam menjunjung keadilan kepada orang lain, hendaknya tidak boleh luntur meskipun terhadap orang yang kita cintai. Demikian juga terhadap orang yang kita benci, tetap harus berlaku adil.
Berperilaku Adil dalam Hidup Sehari-hari
Perilaku adil dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, misalnya dalam bidang hukum, sosial, dan ekonomi. Perhatikan pembahasan berikut.
a. Berlaku Adil dalam Bidang Hukum
Adil dalam bidang hukum contohnya, saat memberikan kesaksian. Seseorang tidak boleh memberi kesaksian, kecuali dengan sesuatu yang diketahui. Ia tidak boleh menambah, mengurangi, mengubah, atau mengganti kesaksiannya. Untuk menegakkan keadilan di bidang hukum, kita tidak boleh pandang bulu. Adil di depan hukum berlaku kepada siapa pun, baik yang kaya, miskin, berpendidikan, petani, pedagang, aparat pemerintah, dan semua orang.
Tidak adil kepada orang-orang lemah hukumnya berdosa. Rasulullah saw. pernah menyampaikan wasiat kepada Mu'az yang artinya: "Hati-hatilah terhadap doa orang yang dianiaya karena tidak ada hijab (halangan) antara doa itu dengan Allah." (H.R. Muttafaqu 'Alaih). Meskipun tampaknya orang yang lemah tidak akan melawan jika kita sikapi tidak adil, tetapi doa orang tersebut makbul.
Dalam upaya menegakkan keadilan di depan hukum, kita bisa mengambil teladan dari Rasulullah saw. Beliau pernah bersumpah di hadapan umatnya sebagaimana diceritakan Usamah kepada Aisyah r.a. dalam hadis yang artinya sebagai berikut.
"Jika sekiranya Fatimah binti Muhammad saw. telah terbukti mencuri maka aku sendiri yang akan memotong tangannya."
Demikian, ketegasan yang pernah diungkapkan oleh Rasulullah dalam menegakkan keadilan di bidang hukum.
b. Berperilaku Adil dalam Kehidupan Sosial
Kita dalam menjalani hidup selalu berhubungan dengan orang lain. Perperilaku adil dalam kehidupan sosial sangat penting kita terapkan. Misalnya ditunjukkan dengan bersikap menghormati, menghargai, dan membantu semua orang tanpa melihat latar belakang dirinya. Keadilan sosial juga dapat ditunjukkan dengan memberi kesempatan yang sama kepada semua orang dalam berusaha dan berprestasi. Oleh karena itu, hak-hak orang lemah harus tetap dilindungi tanpa harus mendahulukan mereka yang memiliki status sosial yang tinggi.
c. Berperilaku Adil dalam Bidang Ekonomi
Keadilan ekonomi dapat ditunjukkan dalam hal kepemilikan harta dan kekayaan. Menjunjung keadilan dalam ekonomi berarti berupaya menyeimbangkan sisi-sisi perbedaan yang ada pada masyarakat untuk mendapatkan hak-hak ekonominya. Misalnya, berusaha membatasi praktik monopoli perdagangan, melindungi orang yang berekonomi lemah, mengelola zakat, dan mengentaskan kemiskinan.
3. Karakter Amanah
Amanah mempunyai arti khusus numum. Pengertian amanah yang khsusus adalah pengembalian harta benda atau yang lain nya kepada orang yang menitipkan atau mempercayakan benda tersebut. Orang yang diberikepercayaan harus memelihara dan bertanggungjawab terhadap barang itu serta tidak berhak bertindak terhadap barang tersebut. Jika pemilik barang tersebut meminta kembali barang nya ia harus segera mengembalikannya. Adapun amanah dalam arti umum lebih luas dari pada yang khusus.
Yang termasuk dalam pengertian umum adalah menyembunyikan rahasia, ikhlas dalam memberikan nasihat kepada orang yang memintanya, dan benar-benar menyampaikan sesuatu yang diatugaskan untuk menyampaikannya.
Amanah artinya benar-benar bisa dipercaya. Jika satu urusan diserahkan kepadanya, niscaya orang percaya bahwa urusan itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itulah Nabi Muhammad SAW dijuluki oleh penduduk Mekkah dengan gelar “Al Amin” yang artinya terpercaya jauh sebelum beliau diangkat jadi Nabi. Apa pun yang beliau ucapkan, penduduk Mekkah mempercayainya karena beliau bukanlah orang yang pembohong.
اُبَلِّغُكُمْ رِسٰلٰتِ رَبِّيْ وَ اَنَا لَكُمْ نَاصِحٌ اَمِيْنَ
“Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu.”(Q.S, Al A'raaf: 68)
Sifat amanah Rasulullah Memberi bukti bahwa beliau adalah orang yang dapat dipercaya, beliau mampu memelihara kepercayaan dengan merahasiakan sesuatu yang harus dirahasiakan dan sebaliknya selalu mampu menyampaikan sesuatu yang seharusnya disampaikan.
Sesuatu yang harus disampaikan bukan saja tidak ditahan-tahan, tetapi juga tidak akan diubah, ditambah atau dikurangi. Demikianlah kenyataannya bahwa setiap firman selalu disampaikan Nabi sebagaimana difirmankan kepada beliau. Dalam peperangan beliau tidak pernah mangurangi harta rampasan untuk kepentingan sendiri, tidak pernah menyebarkan aib seseorang yang datang meminta nasihat dan petunjuknya dalam menyelesaikannya dan lain-lain. Sifat amanah ini berarti juga jujur dalam menunaikan tugas-tugas kerasulan, dengan tidak menutup-nutupi wahyu yang diturunkan, Artinya Nabi tidak sekedar menyampaikan yang menguntungkan dan tidak menyampaikan yang merugikan diri beliau sendiri.
Contoh yang kongkrit dari riwayat kehidupan nabi Muhammad SAW, yakni Kemiskinan yang beliau alami adalah sebagai bukti bahwa beliau benar-benar hanya memikirkan tugasnya untuk berdakwah (mendidik) umatnya. Beliau tidak pernah takut kemiskinan, karena semenjak menjadi Rasul keseluruhan hidupnya hanya untuk menyebarkan syiar Islam yang telah menjadi amanahnya. Maka mustahil Nabi itu khianat terhadap orang yang memberinya amanah. Ketika Nabi Muhammad SAW ditawari kerajaan, harta, wanita oleh kaum Quraisy agar beliau meninggalkan tugas ilahinya menyiarkan agama Islam, beliau menjawab :
”Demi Allah…wahai paman, seandainya mereka dapat meletakkan matahari di tangan kanan ku dan bulan di tangan kiri ku agar aku meninggalkan tugas suciku, maka aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkan (Islam) atau aku hancur karena-Nya”.
Meski kaum kafir Quraisy mengancam membunuh Nabi, namun Nabi tidak gentar dan tetap menjalankan amanah yang dia terima.
Dalam al qur’an dikatakan mengenai amanah yang menjadi sifat nabi yaitu dalam surah Al A’raaf :68
“Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu.”
Mustahil Nabi itu khianat terhadap orang yang memberinya amanah.
Ketika Nabi Muhammad SAW ditawari kerajaan, harta, wanita oleh kaum Quraisy agar beliau meninggalkan tugas ilahinya menyiarkan agama Islam, beliau menjawab:
Demi Allah…wahai paman, seandainya mereka dapat meletakkan matahari di tangan kanan ku dan bulan di tangan kiri ku agar aku meninggalkan tugas suci ku, maka aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkan (Islam) atau aku hancur karena-Nya
Meski kaum kafir Quraisy mengancam membunuh Nabi, namun Nabi tidak gentar dan tetap menjalankan amanah yang dia terima. Seorang Muslim harusnya bersikap amanah seperti Nabi.
4. Karakter Mahabbah
Istilah mahabbah berasal dari kata "ahabba, yuhibbu, mahabbatan" yang secara harfiah berarti mencintai secara mendalam.
Mahabbah adalah suatu keadaan jiwa yang mencintai Tuhan sepenuh hati sehingga sifat-sifat yang dicintai (Tuhan) masuk kedalam diri yang mencintai. Al mahabbah dapat pula berarti Al Waduud yakni yang sangat kasih atau penyayang.Dalam kajian tasawuf, mahabbah berarti mencintai Allah dan mengandung arti patuh kepada-Nya dan membenci sikap yang melawan kepada-Nya, mengosongkan hati dari segala-galanya kecuali Allah SWT serta menyerahkan seluruh diri kepada-nya.
Dalam kajian tasawuf arti mahabbah sangat mendalam, dimana bagi siapun yang mampu mencapainya maka ia akan dimuliakan oleh Allah Ta’ala yaitu mahabbah yang berarti mencintai Allah yang didalamnya mengandung arti patuh kepada-Nya dan membenci sikap yang melawan kepada-Nya, mengosongkan hati dari segala-galanya kecuali Allah SWT serta menyerahkan seluruh diri kepada-Nya.
Tujuan mahabbah adalah untuk memperoleh kesenangan batiniah yang sulit dilukiskan dengan kata-kata, tetapi hanya dirasakan oleh jiwa.Selain itu juga mahabbah merupakan hal keadaan mental seperti senang, perasaan sedih, perasaan takut dan sebagainya. Mahabbah berlainan dengan maqam, hal bersifat sementara, datang dan pergi bagi para sufi dalam perjalanan mendekatkan diri pada Allah SWT.
Al mahabbah adalah satu istilah yang hampir selalu berdampingan dengan ma’rifah, baik dalam kedudukan maupun pengertiannya. Ma’rifah adalah merupakan tingkat pengetahuan kepada Tuhan melalui mata hati (alQalb), maka mahabbah adalah perasaan kedekatan dengan Tuhan melalui cinta(roh). Rasa cinta itu tumbuh karena pengetahuan dan pengenalan kepada Tuhan sudah sangat jelas mendalam, sehingga yang dilihat dan dirasa bukan lagi cinta, tetapi diri yang dicintai.Oleh karena itu, menurut Al Ghazali mahabbah itu manifestasi dari ma’rifah kepada Tuhan.Dengan demikian kedudukan mahabbah lebih tinggi dari ma’rifah.
Amalan Hikmah Mahabbah (pengasihan) adalah amalan hikmah yang bertujuan untuk memunculkan perasaan cinta hati seseorang. Anda akan mendapatkan pengasihan atau cinta dari orang lain. Bisa berarti bertujuan untuk mendapatkan pacar, jodoh, pasangan idaman, menjaga keharmonisan hubungan dengan keluarga, pasangan, relasi kerja atau bisa juga untuk mendapatkan kasih sayang dari bos / atasan / pimpinan anda.
Amalan Hikmah Mahabbah bisa juga untuk mengatasi masalah cinta seperti perselingkuhan, mengembalikan cinta pasangan yang bosan dengan Anda, mengunci hati suami/istri agar hanya mencintai Anda seumur hidup dan mengatasi masalah cinta lainnya.InsyaAllah, seberat apapun masalah cinta yang Anda hadapi, bisa terselesaikan asalkan Anda punya niat baik.
Perlu ditegaskan bahwa Amalan Hikmah Mahabbah merupakan amalan yang aman dan halal sesuai syariat Islam. Mahabbah sangat penting untuk Anda miliki karena pada dasarnya ilmu ini adalah untuk kebaikan.
“Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.”( QS Yasin :36)
Untuk masalah cinta dan mendapatkan jodoh, dengan Amalan Hikmah Mahabbah maka cukup Anda tidak perlu sakit hati lagi. Anda bisa mendapatkan dan mempertahankan cinta dari pria atau wanita yang Anda cintai dengan segera. Untuk Anda yang letih dengan pengejaran, penolakan atau pemutusan sepihak. Atau Anda ingin memiliki pacar atau pasangan hidup sesuai harapan Anda. Insya Allah dengan mengamalkan Amalan Hikmah Mahabbah ini dapat membantu anda.
Untuk ketentraman keluarga, dengan Amalan Hikmah Mahabbah, maka dalam keluarga Anda tidak akan ada perselisihan dan pertengkaran yang membuat keluarga goyah. Keluarga akan tentram, rukun harmonis. Untuk Anda yang sering berkonflik dengan saudara, suami, istri, mertua atau ipar Anda.Atau didalam keluarga besar Anda ada perselisihan dari yang kecil sampai yang (sedikit) besar. Insya Allah dengan mengamalkan Amalan Hikmah Mahabbah ini dapat membantu anda.
Manfaat Amalan Hikmah Mahabbah ini, antara lain :
- Untuk pengasihan, daya tarik, penakluk segala hati orang, dan kewibawaan atau kharismatik
- Mempunyai energi secara halus untuk menaklukkan siapapun dengan energi pengasih (daya tarik) serta ia menjadi orang yang berwibawa dan dihormati banyak orang
- Amalan Hikmah Mahabbah sebagai ikhtiar batin untuk menjaga cinta kasih Anda
- Mendapatkan berkah yang menjaga, memelihara cinta serta persahabatan Anda dengan orang yang Anda sayangi atau cintai. Insya Allah atas rahmat dari Allah SWT cinta alami akan menyatu dan bersemi sepanjang masa hidup Anda
- Amalan Hikmah Mahabbah daya tarik nya dalam menaklukkan hati luar biasa
- Keluarga menjadi rukun harmonis, tentram. Rumah tangga menjadi damai, rezeki lancar serta ibadah kepada Allah SWT tenang. Memperbaiki keturunan menjadi soleh solekhah
- Mengharmoniskan hubungan sosial dengan orang lain, misalnya tetangga, teman kerja, orang tua atau mertua pun insya Allah akan mendapatkan keberkahannya juga menjadi rukun, tentram dalam ridho Allah SWT
- Kehidupan keluarga atau rumah tangga Anda menjadi sakinah mawaddah warohmah. Semua orang yang berumah tangga pastinya akan sangat ingin bisa menikmati hidup berbahagia yaitu rumah tangga sakinah mawaddah warohmah
- Kedamaian hati, kebahagiaan serta kesejahteraan di dalam rumah tangga sangat diidam-idamkan semua orang. Tercapainya cita-cita bersama suami atau istri serta adanya keturunan yang baik, dan hidup tentram serta berkecukupan.
5. Kesimpulan
Kata adil secara bahasa artinya sama berat, tidak berat sebelah, atau tidak memihak. Secara istilah, adil diartikan dengan sikap menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dengan demikian, adil tidak selalu berarti memberikan sesuatu kepada orang lain dengan jumlah sama persis.
Amanah mempunyai arti khusus numum. Pengertian amanah yang khsusus adalah pengembalian harta benda atau yang lain nya kepada orang yang menitipkan atau mempercayakan benda tersebut. Orang yang diberikepercayaan harus memelihara dan bertanggungjawab terhadap barang itu serta tidak berhak bertindak terhadap barang tersebut. Jika pemilik barang tersebut meminta kembali barang nya ia harus segera mengembalikannya. Adapun amanah dalam arti umum lebih luas dari pada yang khusus.
Mahabbah adalah suatu keadaan jiwa yang mencintai Tuhan sepenuh hati sehingga sifat-sifat yang dicintai (Tuhan) masuk kedalam diri yang mencintai. Al mahabbah dapat pula berarti Al Waduud yakni yang sangat kasih atau penyayang.Dalam kajian tasawuf, mahabbah berarti mencintai Allah dan mengandung arti patuh kepada-Nya dan membenci sikap yang melawan kepada-Nya, mengosongkan hati dari segala-galanya kecuali Allah SWT serta menyerahkan seluruh diri kepada-nya.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
- Simuh, Tasawuf Dan Perkembangannya Dalam Islam, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 1996
- Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah; Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer, Jakarta: PT Raja Grafido Persada, 2006
- Harun Nasution, Filsafat Dan Mistisme Dalam Islam,Jakarta:Bulan Bintang,1999
- Amin Syukur,Tasawuf Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004
- Sholihin, Dr.M.Ag.,Akhlak Tasawuf, Nuansa,Bandung, 2005
- Mustafa, Drs., Akhlak Tasawuf, Pustaka Setia, Bandung, 1999
- Http///Adil Dalam Kehidupan.Com,28-02-2018
- Http/// Prilaku Adil, 28-02-2018
Comments
Post a Comment