Konsep Industri Kecil

Sesuai dengan surat edaran Menteri Perindustri No.1556/M/II/1980. maka industri ini dibagi atas 4 golongan yaitu :
  1. Industri kecil yang mempunyai kaitan dengan indutri besar dan menengah yaitu :
    • Industri yang menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh industri besar dan menengah.
    • Industri kecil yang memerlukan produk-produk dari industri besar dan menengah. baik sebagai bahan baku maupun bahan setengah jadi.
    • Industri yang memerlukan bahan-bahan limbah dari industri besar dan menengah untuk dipergunakan sebagai bahan baku.
  2. Industri kecil yang berdiri sendiri yaitu menghasilkan barang-barang yang langsung dipakai oleh konsumen. Industri kecil ini tidak punya kaitan dengan industri lainya.
  3. Industri kecil penghasil barang-barang seni. seperti : Lukisan. patung. anyaman dan lain sebagainya.
  4. Industri kecil yang mempunyai pemasaran lokal dan bersifat pedesaan yang jangkauan pemasarannya masih terbatas.
Sub sektor industri kecil sebagai bagian dari sektor industri. mempunyai misi sebagai sarana untuk mencapai pemerataan pembangunan. serta pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja. baik melalui penumbuhan industri baru maupun pengembangan industri yang telah ada.

Pengembangan pembinaan sub sektor industri kecil ini berorientasi pada komoditi bersifat nasional dan sesuai dengan pola Pemerintah Kabupaten Kerinci yang meliputi :
  1. Komoditi yang cukup potensinya didaerah Jambi.
  2. Komoditi yang mempunyai prospek pasar yang cukup baik dan sesuai dengan konsep pengembangan wilayah dan pusat-pusat pertumbuhan industri kecil.
  3. Komoditi yang menunjang program ekspor dan devisa Negara. Sedangkan pembinaan dan pengembangan industri kecil dititik beratkan pada :
    • Pemantapan struktur usaha industri kecil sehingga menjadi kuat dan berdaya tumbuh.
    • Peningkatan mutu. jumlah desain dan ragam produk hasil industri kecil dan kerajinan.
    • Peningkatan kemampuan pengusaha dan pengerajin terutama untuk memasarkan hasil-hasil produk baik di dalam maupun di luar negeri.
    • Mengembangkan sentra-sentra industri kecil unit-unit usahanya.
    • Memberikan prioritas utama terhadap pengembangan indutri kecil modern di luar program proyek-proyek yang dananya didukung dari APBD.
Adapun kelompok industri kecil yang dibina meliputi :
  1. Industri pengolahan pangan
  2. Industri kimia dan bangunan
  3. Industri sedang dan kuplit
  4. Industri kerajinan dan umum
  5. dan jasa lainnya
Tidak dapat dipungkiri perkembangan yang mengembirakan. Akan tetapi dilain pihak industri kecil ini menghadapi berbagai permasalahan. diantaranya adalah :
  1. Manajemen Pada industri kecil hanya sebahagian kecil saja yang mengelola usahanya dengan sistem manajemen yang baik. sedangkan sebahagian lagi tata cara pengelolaan usaha dan administrasi masih sangat sederhana. hal ini disebabkan oleh bentuk usaha yang masih bersifat perorangan.
  2. Permodalan Pengusaha atau perusahaan industri kecil pada umumnya bersifat usaha perorangan yang tanpa dilatar belakangi oleh bentuk badan usaha sehingga akan sulit memperoleh dana untuk keperluan usahanya.
  3. Tenaga Kerja Sebagai salah satu faktor produksi. tenaga kerja dalam industri kecil sangat besar pengaruhnya dalam proses produksi maupun dalam pengelolaan manajemen. Pada umumnya pengusaha industri kecil memperkerjakan tenaga kerja dengan latar belakang tingkat pendidikan yang relative rendah. sehingga akan timbul kesulitan dalam pengelolaan usaha.
  4. Selain dari faktor itu sub sektor industri kecil juga menghadapi permasalahan dalam pengadaan bahan baku serta dalam memasarkan produknya.
Sesuai dengan pembahasan dari permasalahan yang dikemukan bab pendahuluan dan permasalahan yang timbul diatas maka langkah-langkah kebijaksanaan yang dilakukan pemerintah sebagai berikut :
  1. Melalui program pembinaan industri kecil. dengan sasaran pengembangan dititik beratkan pada pembinaan sentra-sentra industri kecil yang tersebar di seluruh wilayah. dengan program pembinaan antara lain :
    • Program bantuan perangkat lunak yakni :
      • Pendidikan dan latihan keterampilan industri
      • Bimbingan dan penyuluhan industri
      • Informasi dan usaha promosi
    • Program bantuan perangkat keras. yaitu bantuan berupa bahan baku. mesin. peralatan dan desain yang sesuai dengan komoditi yang akan di kembangkan serta sentra-sentra yang akan dibina.
  2. Mengadakan pembentukan kelompok-kelompok usaha dalam upaya peningkatan kualitas. desain. produktivitas dan kerjasama antar pengusaha untuk mewujudkan terbentuknya koperasi. asosiasi agar mendapatkan kemudahan bahan baku.
  3. Mengadakan kerja sama dengan instansi/lembaga/organisasi dengan Dinas Pertanian melalui pengembangan industri pengolahan hasil pertanian.
  4. Mengadakan hubungan kerja sama antar industri kecil dan industri besar dan menengah. dalam bentuk kerja sama baik sebagai bapak angkat maupun contracting.
Memberikan rekomendasi bagi industri kecil untuk menunjang kemudahan memperoleh kredit perbankan dengan jalan mengadakan studi kelayakan.

Comments

Popular posts from this blog

Manfaat Ilmu Al Jarh wa Al Ta’dil

MAKALAH ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Doktin Doktrin Qodariyah

Pengertian Pertumbuhan Perusahaan (Growth)

Pengertian Wisatawan