KUPEM Dalam Meningkatkan Pendapatan Petani

Provinsi Jambi yang tetap memprioritaskan pembangunan daerahnya pada bidang ekonomi dengan menitik beratkan pada sektor pertanian khususnya tanaman pangan dan hortikultura, untuk mencapai sistem pertanian yang tangguh, pembangunan pertanian khususnya sub sektor pertanian tanaman pangan di titik beratkan kearah terwujudnya usaha-usaha peningkatan produksi melalui peningkatan hasil pertanian disuatu wilayah dengan cara meningkatkan kemampuan para petani dalam menerapkan iptek/teknologi pertanian sehingga diperlukan adanya kegiatan intensfikasi, ekstensfikasi guna mendukung pengembangan pertanian itu sendiri, akibat lebih lanjut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani.

Untuk mencapai arah pembangunan yang diinginkan maka dibutuhkan berbagai aspek yang diperankan pelaku dalam hal ini pemerintah, masyarakat serta kebijakan agar masyarakat terhindar dari masalah kemiskinan baik dalam jumlah maupun kualitasnya melalui pemberdayaan sumber daya manusia (Sumodiningrat 1998). Program yang dipilih harus berpihak dan memberdayakan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan peningkatan perekonomian rakyat. Di dalam menggerakkan mekanisme program tersebut sangat dibutuhkan rangsangan serta bantuan yang besar dari pihak luar terutama dari perintah daerah setempat. Dengan demikian peranan pemerintah sangat besar pengaruhnya didalam mengatasi masalah kemiskinan terutama masalah dana sharing karena dana program ini tidak sepenuhnya bantuan dari pusat tapi diminta komitmen dari pemerintah daerah untuk menyediakan dana pendamping.

Salah satu upaya untuk membantu Petani dan usaha kecil menengah adalah melalui pemberian Kredit Usaha Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (KUPEM) dalam mengatasi keterbatasan kebutuhan modal dalam rangka peningkatan pendapatannya melalui peningkatan produksi, pengolahan hasil dan pemasaran. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan data yang akurat mengenai sasaran pemberian Kredit Usaha Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (KUPEM) dengan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan maupun dari segi pengawasan secara matang sehingga pemberian kredit yang dimaksud dapat lebih terarah dan terkendali dan Tri Sukses penyelenggaraan KUPEM Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan dan Sukses Pengembalian dapat terlaksana sebagaimana diharapkan.


Comments

Popular posts from this blog

Manfaat Ilmu Al Jarh wa Al Ta’dil

MAKALAH ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Doktin Doktrin Qodariyah

Pengertian Pertumbuhan Perusahaan (Growth)

Pengertian Wisatawan